Selasa, 27 November 2012

USAHA KUE DAN ROTI

                 USAHA KUE DAN ROTI
 
                           Kata Pengantar
   Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan suatu anugerah pada kami sehingga kami  dapat menyusun tugas makalah tentang Usaha Kecil Menengah (UKM).  Karena itu Kami berterima kasih kepada pengajar yang telah memberikan kami pelajaran Mengenai Ekonomi Koperasi ini . didalam makalah ini kami akan menjelaskan salah satu contoh Usaha Kecil Menengah (UKM) mengenai bagaimana cara tempat dan pemasarannya,penetapan harganya, dan juga analisis usaha. Untuk lebih jelasnya kami akan menjelaskan lewat makalah ini yang semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Pendahuluan
Pembahasan usaha kecil/menengah mengenai pengelompokan jenis usaha yang meliputi usaha industri dan usaha perdagangan. Pengertian tentang usaha kecil/menengah (UKM) tidak selalu sama, tergantung konsep yang digunakan Negara tersebut. Mengenai pengertian atau definisi usaha kecil ternyata sangat bervariasi, disatu Negara berlainan dengan Negara lainnya.
Mengacu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, kriteria usaha kecil dilihat dari segi keuangan dan  modal yang dimilikinya adalah :
1.   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau
2.   Memiliki hasil penjualan paling banyak RP. 1 miliar/tahun
Untuk kriteria usaha menengah :
1.   Untuk sektor industry, memiliki total asset paling banyak Rp. 5 miliar, dan
2.   Untuk sektor nonindustri, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 600 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 3 miliar.
INPRES No. 10 Tahun 1999 mendefinisikan usaha menengah adalah unit kegiatan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200 juta sampai maksimal Rp. 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
Pengertian UKM dilihat dari kriteria jumlah pekerja yang dimiliki berbeda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Di Negara yang satu mungkin diklasifikasikan sebagai UKM bagi Negara lain bisa termasuk usaha besar.
      Bisnis-bisnis rumahan sebagai bagian dari usaha kecil menengah (UKM) yang sekarang terus berrkembang ternyata telah menjadi pengaman bagi perekonomian Indonesia . Bagaimana tidak diperkirakan ada sekitar 40 juta pengusaha kecil dan menengah yang berkembang di seluruh Indonesia. Itu artinya 99% pengusaha di Indonesia adalah pengusaha kecil dan menengah. Siapa mereka? Ternyata mereka adalah pelaku bisnis rumahan.
         Bisnis rumahan adalah usaha yang dijalankan dari rumah yang sebagian atau seluruh kegiatannya bias saja dilakukan diluar rumah tetapi pusat dari kegiatan itu tetap dijalankan dari rumah. Ada banyak keuntungan usaha dirumah selain tak harus pusing memikirkan biaya sewa tempat, usaha ini bisa tumbuh menjadi tak sekedar usaha sampingan. Biaya transportasipun juga bisa diminimalisasikan. 
         
         Teori Dari Usaha Kue Dan Roti
Salah satu tempat dalam rumah yang masih bias dimaksimalkan untuk mendatangkan keuntungan adalah dapur, apalagi jika anda suka memasak. Kegemaran dan keahlian bisa dapat dimanfaatkan untuk mendapat uang tambahan. Selain masak untuk keluarga, kita bisa memanfaatkan dapur untuk membuat makanan lain, seperti kue dan roti. Dengan biaya yang tidak begitu besar dan trik yang tepat, kita bisa mendapat keuntungan maksimal dari kue dan roti. Alat – alat untuk membuatnya pun sebagian besar pasti sudah tersedia di dapur.
                       Pembahasan Kue Dan Roti
            “Rumahku, Istanaku”, anda pasti sudah akrab dengan perumpamaan ini. Tapi, dizaman sekarang perumpamaan tersebut sudah selayaknya diubah menjadi “Rumahku, Tempat Usahaku”. Dengan semakin sempit dan sedikitnya lahan usaha, menjadikan rumah sebagai tempat mencari nafkah tampaknya bisa menjadi solusi yang menguntungkan.
            Lalu, bagaimana caranya? Mudah saja, anda bisa menjalankan bisnis yang memang bisa dikerjakan dirumah diantaranya usaha kue dan roti
·         Usaha Kue Dan Roti
         Salah satu tempat dalam rumah yang bisa dimaksimalkan untuk mendatangkan keuntungan adalah dapur, apalagi jika anda suka memasak. Kegemaran dan keahlian anda dapat di manfaatkan untuk mendapat uang tambahan. Selain masak untuk keluarga anda bisa memanfaatkan dapur untuk membuat makanan lain seperti kue dan roti dengan biaya yang tidak begitu besar dan trik yang tepat anda bisa memulai bisnis ini.
1.      Pembelian Alat Dan Bahan Baku
      Sebelum proses produksi dimulai anda harus melakukan survei harga terlebih dahulu diberbagai toko bahan baku kue dan roti. Usahakan untuk mencari harga yang relative murah tetapi kualitasnya tetap terjamin dan belilah dalam jumlah banyak agar dapat menghemat ongkos transportasi. Sementara itu untuk pengadaan alat dan bahan anda bisa saja membeli peralatan second. Tapi pastikan kualitasnya masih bagus, dan yang terpenting mudah digunakan serta hemat listrik atau gas.
      Kue Dan Roti adalah jenis makanan yang tidak tahan lama maka dari itu untuk menyimpannya anda membutuhkan sebuah etalase khusus. Dalam etalase ini roti dan kue bisa bertahan maksimal tiga hari.
      Berikut ini adalah beberapa alat sederhana yang sangat dibutuhkan jika anda ingin membuka usaha ini :
Keterangan
Nilai (Rp)
Stand Mixer
Blender (1,5 L)
Microwave
Microwave (800 Watt)
Oven Toaster
Teflon Presto (24 cm)
Kompor Gas
Lemari Es (172 L)
Frypan
Loyang
Saucepan (16 cm)
Peralatan Masak (sodet)
Panci
  137.900
   209.900
1.259.000
   949.000
   489.000
   339.900
  219.000
                         1.549.000
    25.000
   20.000
 109.900
  20.000
 17.000
                             
2.      Tempat Dan Pemasaran
      Jika anda belum mempunyai tempat penjualan, anda dapat saja menitipkan kue atau roti buatan anda tersebut ditoko-toko dengan system bagi hasil. Misalnya dari harga Rp.1000 untuk satu potong kue atau roti yang anda patok, pemilik tokok mungkin akan menjualnya dengan harga Rp.1.300 atau anda juga bisa memakai dua cara sekaligus,yaitu terus menitipkan produksi anda ditoko-toko dan juga membuka outlet dirumah. Tapi mengingat konsumen kue dan roti tidak terbatas usia maka dirumahpun anda bisa membuka outlet sederhana dengan target pasar utama adalah tetangga sekitar. Mungkin anda bisa menawarkan saat arisan, pengajian, atau pertemuan RT dengan harga relative murah.
3.      Penetapan Harga
      Harga yang anda tetapkan tidak hanya ditentukan dengan berdasarkan harga bahan dan isi kue tetapi juga berdasarkan waktu dan tingkat kesulitan pengerjaannya misalnya jika anda membuat kue tart untuk ulang tahun atau pernikahan, keterampilan anda dalam menghias kue juga patut diperhitungkan meskipun harga bahan bakunya tidak begitu besar. Sebagi gambaran :
-          Kue ulang tahun (tergantung diameter & kerumitan) = Rp. 160.000 - Rp.500.000
-          Aneka bolu = Rp.17.000 – Rp.25.000
-          Aneka tart potong (satuan) = Rp.1000 – Rp.2.000
-          Pisang molen = Rp.1000 – 2.000
4.      Analisis Usaha
Asumsi yang dipakai dalam menganalisa usaha adalah :
-          Masa pakai kompor dan tabung gas adalah tiga tahun
-          Masa pakai lemari es adalah lima tahun
-          Masa pakai microwave adalah dua tahun
-          Masa pakai stand mixer adalah satu tahun
-          Masa pakai blander adalah satu tahun
-          Masa pakai etalase adalah tiga tahun (jika anda membuka outlet dirumah)
-          Masa pakai perlengkapan lain (Loyang, panci,frypan,dan lain – lain) adalah satu tahun
A.    Biaya Investasi
      Dibawah ini adalah biaya investasi yang harus anda keluarkan untuk mendirikan usaha roti dan kue dirumah.
Keterangan
Nilai (Rp)
Biaya Renovasi Outlet
2.000.000
Lemari Es
1.500.000
Kompor Dan Tabung Gas
   350.000
Etalase
1.500.000
Microwave (800 Watt)
   949.000
Stand Mixer (3,5 L)
   137.900
Blander (1,5 L)
   209.900
Peralatan Lain :
-    Fryfan
-    Loyang     8 X Rp 20.000
-             -  Saucepan (16 Cm)
-    Panci
-    Peralatan Lain (Bermacam Bentuk Sodet)
      25.000
    160.000
    109.900
      17.000
      20.000
Total Investasi
6.978.700
B.     Biaya Operasional Per Bulan
            Usaha roti dan kue juga membutuhkan biaya operasional yang harus dikleluarkan setiap bulan agar produksi dapat terus berlangsung. Yang termasuk biaya operasional diantaranya :
Keterangan
Nilai (Rp)
Biaya Tetap
Penyusutan Lemari Es         1/60 x 1.500.000
Penyusutan Etalase              1/36 x 1.500.000
Penyusutan Kompor Gas     1/36 x    200.000
Penyusutan Microwave       1/24 x    949.000
Penyusutan Stand mixer      1/12 x    137.900
Penyusutan Blander             1/12 x    209.900
Penyusutan Peralatan Lain  1/12 x    331.900
Gaji Karyawan              2 Orang x    500.000
      25.000
      41.700
       5.600
     39.550
     11.500
     17.500
     27.700
1.000.000
Total Biaya Tetap
1.168.550
Biaya Variabel
Pembelian Bahan Baku
Biaya Komunikasi
Biaya Promosi (Spanduk Dan Leaflet)
Biaya Transportasi
Biaya Listrik
Biaya Gas
3.600.000
   100.000
   200.000
   100.000
   200.000
   120.000
Total Biaya Variabel
4.320.000
Total Biaya
5.488.550
            Pembelian bahan baku sangat tergantung pada kebutuhan produksi. Adakalanya anda akan memproduksi roti dan kue misalnya pada waktu menjelang hari raya. Tapi di hari – hari biasa dua kali naik Loyang (sekali naik Loyang = membuat 8 loyang kue dan roti). Untuk satu kali naik Loyang, anda membutuhkan : gula 1 Kg, margarine 1 Kg, pengembang kue 1 Ons, baking powder, vanilli, 1 Kg terigu, dan 2 Kg telur. Jika harga sedang stabil, anda hanya perlu mengeluarkan Rp 60.000 untuk semua bahan diatas. Dan berikut ini adalah perincian biaya bahan baku untuk sebulan :
Rp 60.000 x 2 kali x 30 hari = Rp 3.600.000,-
C.    Penerimaan Rata – Rata Perbulan
            Dihari-hari biasa dan dalam situasi pasar yang stabil, konsumen masih mempunyai daya beli yang tinggi, Anda bisa memperoleh pemasukan  yang lumayan dari menjual roti dan kue. Di bawah ini adalah estimasi pendapatan yang bisa anda peroleh.
Penjualan kue basah (50 x Rp.1.500 x 30 hari)                           Rp  2.250.000
   Penjualan tart potong 25 x Rp.1.500 (satuan) x 30 hari              Rp  1.125.000
Penjualan kue ulang tahun (Rp.200.000 x 5 hari)                        Rp  1.000.000
Penjualan black forest (2 x Rp.80.0000 x 10 hari)                      Rp  1.600.000
Penerimaan pesanan snack kotak (500 x Rp.3.500 x 3 hari)       Rp  3.150.000   +
                                                                                                    Rp  9.125.000
D.    Keuntungan per bulan
     Keuntungan         = Total penerimaan – total biaya operasional
                                  = Rp 9.125.000 – Rp 5.488.550
                                  = Rp 3.636.450
Pay back periode = (Total investasi : Keuntungan) x 1 bulan
                                  = Rp 6.978.700 : Rp 3.636.450 x 30
                                  = 1 bulan 27 hari
5.      Profil Usaha : Ferry Bakery
         Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak membuat Ferry Nurdin terpuruk. Berbekal pengalaman, usaha, dan kerja kerasnya selama puluhan tahun menjadi pegawai di perusahaan roti, PHK malah membuatnya kreatif membuka usaha sendiri. Kini, usaha roti dan kue yang dirintisnya telah beromset Rp 45.000.000,- per bulan dan mampu menghidupi keluarga berserta 10 karyawan yang tinggal di rimahnya.
         Maret 1997, dengan pesangon Rp 1.600.000,- yang didapatnya, ia membeli alat – alat dan mengontrak rumah sebagai tempat usahanya. Setiap hari, ia bangun pukul 2 dini hari dan membuat donat sebanyak 4 kilo per hari bersama istrinya, yang kemudian ia antar dengan berjalan kaki ke kios – kios di pasar pada pukul 6 pagi. Siangnya, ia membuat roti yang sorenya ia antar lagi ke pasar. Semua ini ia jalani selama 2 tahun.
         Di tahun 1999, ayah 2 anak ini dapat membeli sepeda seharga Rp 35.000,- yang memudahkannya untuk mengantar dagangannya. Tahun 2003, akhirnya ia berhasil membeli sepeda motor. Tahun 2003 Ferry membeli rumah secara mencicil di beji, Depok yang ia tempati sampai sekarang. Sambil masih tetap mengantar kue – kuenya  ke kios di pasar, dengan bantuan dua pegawai ia membuka usaha dan menjual dagangannya sendiri di rumah.
                        Rumahnya yang terletak jauh di dalam gang tidak membuat usahanya sepi. Setiap hari orang tidak pernah berhenti mampir dan membeli kue – kue dan roti. Ini karna harga yang ditawarkan Ferry termasuk murah, tanpa mengurangi rasa dan kualitas. Sebuah tart potong berukuran sekitar 6 x 7 Cm ia jual seharga Rp 1.000,-. Pisang molen yang biasa di jual dengan harga Rp 2.000,- dapat dibeli pelanggan dengan harga Rp 1.000,- sehingga ada pelanggan yang membeli molennya untuk dijual lagi dengan harga Rp 1.500,-.
         Melihat ramainya toko, sekarang ada sekitar 10 orang yang menitipkan barang mereka di tokonya. Dari kue – kue titipan ini Ferry Cuma mengambil untung Rp 100,- per buah. Tapi bagaimana pun ia merasa senangkarena bisa membantu orang lain dengan dagangannya tampak semakin ramai.
         Ferry dikenal sebagai pengusaha roti yang serba bisa. Ia bercerita bahwa kemampuannya membuat kue tart ulang tahun dan pengantin, ia pelajari secara otodidak di tempatnya bekerja dulu. Setiap malam ia mempelajarinya sendiri karena pembagian karyawan di divisinya masing – masing tidak memudahkan Ferry untuk belajar. Ia melakukannya karena memang senang membuat dan menghias kue.
         Tidak seperti pengusaha lain, Ferry bahkan bisa membuat adonan yang gagal atau roti yang hangus menjadi roti yang cantik yang tidak kalah enak dan laku terjual. Semua karena niat dan pengalamannya membuat roti. Alat – alat yang ia gunakan pun kebanyakan merupakan alat lama seperti oven gas, serta mixer dan etalase penghangat yang ia beli dari tangan kedua.
         Di outlet rumahnya ada berbagai macam kue dan roti produksinya sendiri, antara lain bolu mamer, bolu pandan, bolu keju, donat keju, lapis Surabaya, black forrest, tart ulang tahun dan pernikahan, tarcis dan aneka roti seperti roti buaya. Ia sengaja menjual aneka macam roti dan kue untuk mengantisipasi jika satu kue tidak laku, ia masih bisa mendapatkan keuntungan dari kue lainnya.
         Menurutnya, diantara semua jenis kue itu, yang paling banyak mendatangkan keuntungan adalah bolu yang sebagian ia titipkan ke pasar. Sebuah kue bolu kurang lebih 25 Cm ia jual dengan harga Rp 17.000,-. Dari situ ia mendapat unung Rp 2.000,-
         Keuntungan terbesar juga ia dapatkan dari bermacam – macam kue tart ulang tahun dan pernikahan. Kue ulang tahun ia jual dengan harga mulai Rp 160.000,- hingga jutaan rupiah. Dari sini ia bisa mendapatkan keuntungan sebesar 30%. Dua jenis kue terakhir ini dapat diatur biaya pembuatannya dengan memperhitungkan harga bahan bakunya, seperti telur, terigu, dan gula.
         Saat ini Ferry sedang membangun sebuah ruangan di sebelah rumahnya yang nantinya akan ia pakai untuk mengembangkan usahanya.
Penutup
 Kue Dan Roti adalah jenis makanan yang tidak tahan lama maka dari itu untuk menyimpannya anda membutuhkan sebuah etalase khusus. Dalam etalase ini roti dan kue bisa bertahan maksimal tiga hari dan relatif murah tetapi kualitasnya tetap terjamin.
Membuat  kue dan roti itu, paling banyak mendatangkan keuntungan adalah bolu yang sebagian ia titipkan ke pasar. Sebuah kue bolu kurang lebih 25 Cm ia jual dengan harga Rp 17.000,-. Dari situ ia mendapat unung Rp 2.000,-
Keuntungan terbesar dari usaha kue dan roti juga di dapatkan dari bermacam – macam kue misalnya, kue tart ulang tahun dan pernikahan. Kue ulang tahun ini di jual dengan harga mulai Rp 160.000,- hingga jutaan rupiah. Dari sini lah bisa mendapatkan keuntungan sebesar 30%.
Sarannya, Untuk anda yang ingin memulai usaha kue dan roti sebaiknya dilakukan percobaan terlebih dahulu sehingga dapat mengetahui bahan – bahan dan peralatan apa saja yang akan di butuhkan dan dapat mengetahui harga bahan – bahan dan peralatannya. Serta harga relatif murah dan kualitasnya tetap terjamin.
sumber:
·         Priandarini Lucia. 2007. Panduan Lengkap Memulai Dan Mengelola Usaha Di Rumah.                                 Cetakan Pertama. Jakarta : TransMedia Pustaka

Sabtu, 17 November 2012

Perkembangan Koperasi Di indonesia



Nama : PANCA RAGIL RIZKIANTO
Kelas : 2EB24
 Npm : 25211489
      PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi,sebuah badan usaha yang tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggota pada umumnya dan masyarakat.

 Bagaimana Supaya Koperasi Itu Maju Dan Berkembang

Dengan meningkakan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi para anggotanya serta masyarakat umum.
Adapun cara-cara yang efektif untuk memajukan koperasi.

 1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi

2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.

3. Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tata kelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dan berkembang.

4. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik dan ramah sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum, seperti badan usaha lainnya, salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.


A.     Awal pertumbuhan koperasi di Indonesia.
           Pertumbuhan koperasi dimulai sejak tahun 1896,selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi mengalami pasang naik & turun dengan titik berat lingkup. Langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah dikerjakan terlebih dulu seperti kegiatan penyediaan barang-barang, keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan pinjam.
                Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja Patih di purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam untuk memodali koperasi simpan pinjam tersebut banyak menggunakan uangnya sendiri. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi pada akhir tahun 1930 didirikan jawatan koperasi dengan tugas :
a.      Memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha indonesia mengenai seluk beluk perdagangan
b.      Dalam rangka peraturan koperasi No.91 , melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi serta memberikan penerangannya
c.       Memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan.

B.      PERTUMBUHAN KOPERASI SETELAH KEMERDEKAAN
Gerakan koperasi di Indonesia yang lahir pada akhir abad 19 dalam suasana sebagai Negara jajahan tidak memiliki suatu iklim yang menguntungkan bagi pertumbuhannya. Baru kemudian setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis di dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father” Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam “konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUd 1945 tersebut diatur pula di samping koperasi, juga peranan daripada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
      SEJARAH KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.  Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjala mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. 

      PENGERTIAN KOPERASI DAN FUNGSINYA
 Koperasi adalah  organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
 Fungsi koperasi adalah Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

 KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:

1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
                             
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
            UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No.25 tahun 1992 tentang  perkoperasian.
Menurut M.Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu:

1) Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
2) Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang       berkesinambungan dan berkelanjutan.
3) Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4) Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
5) Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan, bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.
6) Asas Kesadaran Hukum, bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7)  Asas Kemandirian, bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8) Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9) Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam pembangunan nasional dapat   memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan memperhatikan   nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.